
Pastinya Anda tidak asing lagi dengan ungkapan yang mengatakan bahwa kesempatan itu tidak akan datang dua kali. Ungkapan ini wajib dipahami oleh seluruh ASN yang ada di Kuningan. Pasalnya, Pansel telah membuka seleksi terbuka bagi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang dimulai sejak tanggal 3 Februari hingga 17 Februari 2020.
Ada sekitar 11 jabatan yang akan dilelang. Peluang besar pun terbuka bagi para ASN karena setiap pelamar bisa mendaftar maksimal dua jabatan. Lalu persyaratan apa saja yang harus dipenuhi saat ingin mengikuti seleksi terbuka jabatan Pimpinan Tinggi Pratama?
Berikut dibawah ini penjelasan persyaratan dan ketentuan pendafataran seleksi jabatan lelang online diantaranya yaitu :
- Persyaratan Umum
- Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Republik Indonesia.
- Usia maksimal 56 tahun saat Pelantikan (03 April 2020).
- Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.Memiliki rekam jejak jabatan integritas serta moralitas yang baik.
- Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif kurang lebih selama 5 (lima) tahun.
- Pendidikan minimal S-1 atau D-IV.
- Memiliki pengalaman dalam jabatan Administrator (Eselon III) atau jabatan Fungsional jenjang ahli madya kurang lebih selama 2 (dua) tahun.
- Memiliki pangkat atau Golongan Ruang minimal Pembina (IV.a).
- Sudah pernah mengikuti serta lulus Diklat Kepemimpinan Tk III.
- Sedang tidak menjadi pengurus dan atau anggota partai politik.
- Sudah menyerahkan SPT tahun 2019.
- Sudah menyerahkan LHKPN/I HKASN Kondisi per 31 Desember 2019.
- Tidak pernah mendapatkan hukuman disiplin berat serta sedang dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir.
- Tidak sedang menjalani proses pidana atau pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
- Semua unsur penilaian prestasi kerja setidaknya bernilai baik pada 2 (dua) tahun terakhir, serta melampirkan PPKPNS (Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil) tahun 2018 dan 2019.
- Sehat Jasmani, Rohani, serta Bebas Napza.
- Memiliki kompetensi teknis, kompotensi manajerial serta kompetensi sosial kultural sesuai dengan standar kompetensi jabatan yang telah ditetapkan.
- Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Republik Indonesia.
- Persyaratan Khusus
- Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan supaya menyerahkan surat persetujuan atau rekomendasi dari atasan langsung masing masing untuk mengikuti rangkaian Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan.
- Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten/Kota/Provinsi di luar Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan :
- Sempat menduduki 2 (dua) jabatan Administrator (Eselon III) yang berbeda.
- Menyerahkan surat persetujuan atau rekomendasi dari PPK Instansi masing masing untuk bisa rangkaian Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan.
Seperti yang telah disinggung diatas pendaftaran seleksi terbuka bagi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dimulai sejak tanggal 3 Februari hingga 17 Februari 2020. Calon peserta harus membuat surat lamaran yang ditulis tangan dengan menggunakan tinta hitam serta ditandatangani diatas materai Rp. 6000. Setiap pelamar diwajibkan untuk mengajukan 2 (dua) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Sebagai catatan : Jadwal kegiatan sewaktu waktu bisa berubah dan akan diumumkan melalui website Pemkab. Kuningan dengan alamat www.kuningankab.go.id atau website Badan. Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kuningan dengan alamat http://www.bkpsdm.kuningankab.go.id.
No Comments